Komnas HAM Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain OCI sejak 1997, Temukan 4 Pelanggaran

Nur Khabibi
Kantor Komnas HAM. (Foto: Google Photos)

"Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada," tutur dia.

Oleh karena itu, kata dia, Komnas HAM merekomendasikan permasalahan ini diselesaikan secara hukum.

"Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," tutur dia.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan mantan pemain sirkus OCI menuntut pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta. Tim ini penting dalam rangka mengungkap pelanggaran HAM yang telah dilakukan kepada para pemain.

"Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," ujar Kuasa hukum mantan pemain OCI, Muhammad Sholeh usai beraudiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal