Komnas HAM Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain OCI sejak 1997, Temukan 4 Pelanggaran

Nur Khabibi
Kantor Komnas HAM. (Foto: Google Photos)

Pria yang akrab disapa Cak Sholeh ini menambahkan, meski kasus ini sudah dilaporkan kepada Komnas HAM oleh salah seorang mantan pemain pada 1997, menurutnya hal itu tidak komperhensif. Tidak semua korban dapat dimintai keterangannya atas kejadian yang dialaminya kala itu.

"Nah sekarang, mumpung para korban itu bersatu, kumpul, maka harus didengar. Ketika sudah didengar ternyata masih banyak juga korban-korban yang masih di dalam taman safari, tentu itu harus diselamatkan," tuturnya.

Sementara itu, Taman Safari Indonesia buka suara terkait dugaan pelanggaran HAM sejumlah mantan pemain OCI. Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw menyebut, kejadian yang diceritakan oleh mantan pemain kepada Kementerian HAM tidak benar.

"Itu sama sekali tidak benar," ujar Tony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, persoalan serupa juga pernah muncul pada 1997 silam. Tetapi, Tony menyebut sudah diselesaikan dan tidak ada permasalahan.

"Itu sudah selesai gak ada masalah kenapa masih timbul?" katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal