Kompol D Diduga Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi, Dipatsuskan di Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Mobil Audi hitam seri 6 diamankan di Mapolres Cianjur sebagai barang bukti kasus tabrak lari. (FOTO iNews : RICKY SUSAN)

Kini proses lebih lanjut pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Sebelumnya, perempuan bernama Nur di dalam mobil Audi hitam tipe A6 memberikan pengakuan terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Shabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Nur mengaku sebagai istri polisi yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya.

Saat konvoi kendaraan penyidik Polda Metro Jaya ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs di Ciranjang, Nur yang berada di dalam mobil Audi hitam, meminta sopir Sugeng Guruh mengikuti rombongan iring-iringan polisi.

"Saya ikut masuk dalam iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya atas ijin dari suami setelah sebelumnya janjian bertemu di Puncak," kata Nur, penumpang mobil Audi hitam diwawancara di Cianjur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
16 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal