Kompol Rosa Purbo Bekti Batal Ditarik dari KPK ke Polri

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polri mengirimkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut mengenai pembatalan penarikan Kompol Rosa Purbo Bekti ke institusi Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga September 2020.

"Polri kemarin memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik (ke kepolisian)," ujar Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Dia menuturkan, Polri sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian Kompol Rosa sebagai penyidik KPK.

Kompol Rosa diketahui salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Saat ini keberadaan Harun Masuki belum diketahui.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
1 hari lalu

Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Bertopi Koboi sambil Kendarai Corn Reaper Machine

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Resmikan Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri hingga Panen Raya Jagung di Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal