Koran yang Beritakan Jokowi Diterima Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali!

Achmad Al Fiqri
Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon 18 Juli 1980 disita Bareskrim (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Dia menyayangkan penyitaan tersebut.

Diketahui, koran itu memberitakan pengumuman hasil ujian masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, yang mencantumkan nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy mendapat kabar koran itu telah disita dari Perpustakaan DIY.

"Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim'. Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," kata Roy di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Roy mengungkapkan, pihaknya hanya menemukan koran edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980. Sementara edisi bulan Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.

"Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," kata Roy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tepis Klaim Kubu Jokowi, Pengacara Roy Suryo Tegaskan Kasus Ijazah Belum Tuntas

Nasional
4 bulan lalu

Kubu Jokowi Respons Roy Suryo Cs Minta Ijazah Asli Ditunjukkan: Bisa Chaos

Nasional
4 bulan lalu

Skripsi hingga KKN Jokowi Ikut Dipersoalkan, Tim Hukum: Sudah Diperiksa dan Diselesaikan

Nasional
2 jam lalu

Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridan Kamil Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal