Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

Ravie Wardhani
Kuasa hukum korban penipuan Travel Hanania, Joddy Mulyasetya melaporkan penambahan korban. (Foto: Ravie/iNews.id)

Pihak kuasa hukum juga membawa sejumlah barang bukti kuat untuk memperkuat laporan tersebut, mulai dari bukti transfer hingga invoice resmi dari pihak travel.

"Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania," jelas Joddy.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat luas yang merasa menjadi korban untuk segera melapor, karena kepolisian telah membuka posko khusus.

"Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

13 hari lalu

Permintaan Terakhir Kanaya Whu sebelum Meninggal Dunia, Mau Umrah

20 hari lalu

Dahsyat! Kerugian Rata-Rata akibat Bencana Alam Global Capai Rp8.000 Triliun Setiap Tahun

22 hari lalu

Jumbo! Kerugian Banjir Dahsyat Nepal Ditaksir Tembus Rp45 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal