Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

Ravie Wardhani
Kuasa hukum korban penipuan Travel Hanania, Joddy Mulyasetya melaporkan penambahan korban. (Foto: Ravie/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group bertambah menjadi 1.286 orang. Adapun, jumlah kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp35 miliar.

Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan jumlah korban dan kerugian materiel mengalami kenaikan signifikan setelah pihaknya merekapitulasi data terbaru dari berbagai daerah.

"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Joddy, penambahan ini membuat akumulasi total kerugian para jemaah mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp35 miliar.

"Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

13 hari lalu

Permintaan Terakhir Kanaya Whu sebelum Meninggal Dunia, Mau Umrah

20 hari lalu

Dahsyat! Kerugian Rata-Rata akibat Bencana Alam Global Capai Rp8.000 Triliun Setiap Tahun

22 hari lalu

Jumbo! Kerugian Banjir Dahsyat Nepal Ditaksir Tembus Rp45 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal