Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang

riana rizkia
Pembongkaran pagar laut Tangerang, Banten. (Foto: TNI AL)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi pada kasus Pagar Laut Tangerang, Banten. Penyelidikan telah dimulai.

"Sudah dimulai (penyelidikan)," kata Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Dia belum mengungkap secara detail indikasi korupsi yang terjadi. Sebab, proses pengusutan masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih proses penyelidikan," kata Arief.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, empat orang tersangka itu termasuk Kepala Desa Kohod, Arson bin Asip.

"Hari ini, menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa, kita telah sepakat tetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Buletin
6 jam lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
10 jam lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Buletin
10 jam lalu

Detik-Detik Gegana Amankan Tas Mencurigakan Diduga Bom di Tol Banyumanik Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal