Korupsi KPR di Bank Sumut, Bos Cabang Melati Medan dan Debitur Jadi Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Tersangka JSC saat akan dibawa dari Kantor Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta Medan. (Foto: istimewa)

Fasilitas KPR tersebut didasarkan pada Surat Perjanjian Kredit Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tertanggal 25 Januari 2013 di PT Bank Sumut KCP Melati Medan.

Sementara itu, tersangka HA belum ditahan. Dia telah dipanggil secara patut oleh penyidik, namun belum hadir di Kejati Sumut.

“Hal ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam proses berikutnya,” kata Husairi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Jabar
3 bulan lalu

Kejari Bandung Periksa 40 Saksi, Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal