Selain itu, Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, anggota Dewan Pers Asep Septiawan, perwakilan ATVSI, dan para akademisi, seperti Nusatyo dan Akuat Supriyanto, serta perwakilan KPI berbagai daerah.
Anggota Dewan Pers Asep Septiawan menekankan produk-produk jurnalistik pun memiliki Hak Siar dan Hak Cipta.
Selanjutnya, Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng dan akademisi Nursatyo dan Akuat Supriyanto sepakat bahwa Hak Siar harus dikelola dengan baik.