KPID DKI Ingatkan TV-Radio Beritakan Demo secara Akurat dan Berimbang, Patuhi P3SPS

Tim iNews.id
Ketua KPID DKI Jakarta Ahmad Sulhy. (Foto: Achmad Al Fiqri)

“Kami ingin KPID dan lembaga penyiaran menjadi mitra dalam menjaga kualitas ruang publik. KPID menjalankan fungsi pengawasan, lembaga penyiaran menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional, dan masyarakat mendapatkan haknya atas informasi yang benar dan bermanfaat,” tutur Sulhy.

KPID DKI berharap pemberitaan demonstrasi tidak berhenti ketika massa membubarkan diri. Lembaga penyiaran juga perlu mengawal tindak lanjut tuntutan, proses dialog, respons pemerintah atau lembaga terkait, hingga kebijakan yang lahir setelah aspirasi disampaikan.

“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, dan penyiaran memiliki tanggung jawab untuk membuat masyarakat memahami demokrasi itu secara jernih. Tugas kami di KPID adalah menjaga agar ruang siar tetap berada dalam koridor kepentingan publik. Siaran terjaga, masyarakat terlindungi, Jakarta terjaga,” tutup Sulhy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPID DKI Imbau Media Objektif Beritakan Bentrokan Matraman, Hindari Narasi Provokatif

2 bulan lalu

KPID DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran, Tegaskan Konten Harus Patuhi P3SPS

9 bulan lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

9 bulan lalu

KPID DKI Dorong Revisi UU Penyiaran Dipercepat, Atur Pengawasan Media Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal