Seperti diketahui, KPK berencana akan melibatkan ahli bahasa isyarat dalam membantu proses penyidikan terhadap Lukas. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, rencana itu ditujukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan cepat.
"Tadi ada yang bertanya tentang bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit, tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat, semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," ucap Firli.