KPK Amankan Mata Uang Asing saat OTT Pejabat DJKA Jateng

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pihaknya menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT pejabat DJKA Jateng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023) siang. KPK turut mengamankan mata uang asing dalam OTT ini.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut.

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal, Jawa Tengah. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
5 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
7 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal