KPK Amankan Mata Uang Asing saat OTT Pejabat DJKA Jateng

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pihaknya menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT pejabat DJKA Jateng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023) siang. KPK turut mengamankan mata uang asing dalam OTT ini.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut.

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal, Jawa Tengah. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 menit lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

5 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

1 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal