KPK Amankan Mata Uang Asing saat OTT Pejabat DJKA Jateng

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pihaknya menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT pejabat DJKA Jateng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023) siang. KPK turut mengamankan mata uang asing dalam OTT ini.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut.

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal, Jawa Tengah. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
12 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
18 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal