KPK Ancam Pecat Penyidik Harun Masiku jika Kedapatan Ikuti Perintah dari Luar

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengancam akan memecat penyidik kasus Harun Masiku jika kedapatan mengikuti perintah dari pihak luar. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengancam memecat penyidik kasus Harun Masiku jika menerima pesanan dan perintah dari luar lembaga. Menurutnya, penyidik harus mematuhi arahan pimpinan.

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya enggak mau," kata Alex, sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2024). 

Jika ditemukan arahan dari luar lembaga, Alex menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex akan memecat penyidik tersebut. 

"Kalau sampai itu ketahuan, kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegas Alex. 

Diketahui, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima saksi, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi. 

Saat memeriksa Hasto pada 10 Juni lalu, penyidik menyita beberapa barang seperti ponsel, kartu ATM, dan buku catatan milik Hasto. Atas penyitaan tersebut, Kusnadi melapor ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Mabes Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
3 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal