KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan kirim berkas ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengirim berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. Diketahui, Paulus merupakan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP. 

"Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak merincikan kapan pihaknya mengirim berkas tersebut. Ia hanya sedikit membocorkan berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura. 

"Salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
2 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Nasional
10 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
12 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal