KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan kirim berkas ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. (Foto: Okezone)

Tessa melanjutkan, terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dengan Singapura. Namun, perlu sinergi antara kementerian/lembaga untuk melengkapi dokumen yang diminta Singapura. 

"Diperlukan adanya kerja sama, antar lembaga-antar instansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ," ucapnya. 

Sebagai informasi, Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada tanggal 17 Januari 2025.

“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
15 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
17 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal