KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan kirim berkas ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. (Foto: Okezone)

Tessa melanjutkan, terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dengan Singapura. Namun, perlu sinergi antara kementerian/lembaga untuk melengkapi dokumen yang diminta Singapura. 

"Diperlukan adanya kerja sama, antar lembaga-antar instansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ," ucapnya. 

Sebagai informasi, Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada tanggal 17 Januari 2025.

“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
4 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Nasional
12 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
14 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal