KPK bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo usai Penggeledahan terkait Kasus CSR

Nur Khabibi
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Rudi.

KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," ujar dia.

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima uang tersebut. 

"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Nasional
18 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Bisnis
20 jam lalu

Perry Warjiyo: BI Fast Jadi Transaksi Termurah dan Tercepat di Dunia

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal