KPK Beberkan Modus Korupsi di Lapas, Pungli hingga Penyalahgunaan Anggaran

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)

"Bahkan pada tahun 2018, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kepala Lapas Sukamiskin, atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di Lapas," sambungnya.

KPK menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan lapas. Di antaranya, kerugian negara akibat pemasalahan over-kapasitas, lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf rutan atau lapas dalam pemberian remisi hingga diistimewakannya napi tertentu di lapas.

"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal