KPK Beri Saran ke Kemenkumham Terkait Tata Kelola Lapas dan Rutan

Rizki Maulana
KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian sistem tata kelola pemasyarakatan sebagai upaya pemberantasan korupsi pada sektor pelayanan publik. Kajian tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kidung mengatakan, berdasarkan hasil kajian tersebut, KPK mendapat lima permasalahan korupsi utama di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan). Salah satunya mengenai kerugian negara akibat over capacity.

"Ada lima isu utama, yaitu kerugian negara minimal Rp12,4 miliar per bulan akibat permasalahan over capacity dan napi over stay, lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan atau Lapas dalam pemberian remisi, diistimewakannya napi korupsi di rutan atau lapas umum, risiko penyalahgunaan kelemahan sistem data pemasyarakatan (SDP), dan risiko korupsi dalam penyediaan bahan makanan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Terkait permasalahan over capacity, KPK memiliki rekomendasi untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rekomendasi tersebut terdiri dari tiga poin.

Pertama, Kemenkumham diminta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan (Bapas). Menurut Ipi, kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia

Nasional
1 tahun lalu

Sekjen Kemenkumham Ungkap Persiapan Transformasi, Target Selesai Juni 2025

Nasional
1 tahun lalu

Supratman Lantik Nico Afinta Jadi Sekjen Kemenkumham

Nasional
1 tahun lalu

Eks Kapolda Jatim akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham, Pernah Disorot soal Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal