KPK Cecar Azis Syamsuddin soal Janji Pemberian Uang ke Eks Penyidik

Nur Khabibi
KPK mencecar Azis Syamsuddin terkait janji pemberian uang ke eks penyidik Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin, Selasa (23/1/2024). Azis diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan tersangka eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penyidik mencecar Azis terkait dugaan kesepakatan dan jani pemberian uang kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Kesepakatan pemberian uang itu diduga demi mengondisikan perkara Rita Widyasari.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara Tersangka RW," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Selain Azis, penyidik juga memeriksa empat saksi lain yakni Wiraswasta Agus Susanto, Mahasiswa Nikodemus R Pattuju, Ibu Rumah Tangga Riefka Amalia, serta staf Kantor Hukum Maskur, Ardi Yanoor. 

Sebagai informasi, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Rita Widyasari. KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka. 

Nama Rita Widyasari kerap muncul di sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara. Rita disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, untuk mengurus perkara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal