KPK Cecar Azis Syamsuddin soal Janji Pemberian Uang ke Eks Penyidik

Nur Khabibi
KPK mencecar Azis Syamsuddin terkait janji pemberian uang ke eks penyidik Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin, Selasa (23/1/2024). Azis diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan tersangka eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penyidik mencecar Azis terkait dugaan kesepakatan dan jani pemberian uang kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Kesepakatan pemberian uang itu diduga demi mengondisikan perkara Rita Widyasari.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara Tersangka RW," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Selain Azis, penyidik juga memeriksa empat saksi lain yakni Wiraswasta Agus Susanto, Mahasiswa Nikodemus R Pattuju, Ibu Rumah Tangga Riefka Amalia, serta staf Kantor Hukum Maskur, Ardi Yanoor. 

Sebagai informasi, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Rita Widyasari. KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka. 

Nama Rita Widyasari kerap muncul di sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara. Rita disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, untuk mengurus perkara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
4 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
4 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal