KPK Cecar Menpora soal Barang Bukti Suap Hibah KONI di Ruang Kerjanya

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019) siang. Imam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada beberapa materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Salah satunya klarifikasi adanya temuan sejumlah barang bukti yang disita KPK dari ruang kerja Menpora.

“Tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora pascapenggeledahan lalu,” kata Febri di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan petinggi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 20 Desember 2018. Salah satunya ruang kerja Menpora Imam Nahrawi dan ruang Deputi IV. KPK menyita sejumlah dokumen seperti  catatan keuangan serta proposal-proposal dana hibah KONI dari penggeledahan tersebut.

Saat ditanya lebih rinci materi pemeriksaan terhadap Menpora, Febri enggan membeberkan. Alasannya pemeriksaan terhadap Menpora masih berlangsung.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
19 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

All Sport
17 jam lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal