Penuhi Panggilan KPK, Menpora Imam Nahrawi Bawa Dokumen Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/1/2019). Imam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam Nahrawi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh Sesmenpora Gatot S Dewo Broto.

“Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dan kemarin sore saya dapat surat. Nanti saya akan sampaikan. Terima kasih,” kata Imam Nahrawi di KPK Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dia berjanji akan mengikuti proses pemeriksaan yang akan dilakukan KPK. Kendati demikian, Imam Nahrawi mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik.

“Saya belum tahu. Nanti saya akan ikuti proses yang ada di dalam. Nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
4 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
9 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
18 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal