KPK Cecar Menpora soal Barang Bukti Suap Hibah KONI di Ruang Kerjanya

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019) siang. Imam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada beberapa materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Salah satunya klarifikasi adanya temuan sejumlah barang bukti yang disita KPK dari ruang kerja Menpora.

“Tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora pascapenggeledahan lalu,” kata Febri di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan petinggi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 20 Desember 2018. Salah satunya ruang kerja Menpora Imam Nahrawi dan ruang Deputi IV. KPK menyita sejumlah dokumen seperti  catatan keuangan serta proposal-proposal dana hibah KONI dari penggeledahan tersebut.

Saat ditanya lebih rinci materi pemeriksaan terhadap Menpora, Febri enggan membeberkan. Alasannya pemeriksaan terhadap Menpora masih berlangsung.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal