JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019) siang. Imam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada beberapa materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Salah satunya klarifikasi adanya temuan sejumlah barang bukti yang disita KPK dari ruang kerja Menpora.
“Tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora pascapenggeledahan lalu,” kata Febri di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan petinggi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 20 Desember 2018. Salah satunya ruang kerja Menpora Imam Nahrawi dan ruang Deputi IV. KPK menyita sejumlah dokumen seperti catatan keuangan serta proposal-proposal dana hibah KONI dari penggeledahan tersebut.
Saat ditanya lebih rinci materi pemeriksaan terhadap Menpora, Febri enggan membeberkan. Alasannya pemeriksaan terhadap Menpora masih berlangsung.