Sebagai informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.
"Iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Berdasarkan informasi dari KPK, kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara. KPK sudah menerima laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Meski demikian, Alex masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara dan identitas tersangka yang ditetapkan. KPK baru akan mengungkap hal tersebut setelah upaya paksa penahanan.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," ujar Alex.