KPK Cegah Taufik ke Luar Negeri, PAN Akan Berikan Bantuan Hukum

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum kepada Taufik Kurniawan terkait kasus hukum yang menjeratnya. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status cegah ke luar negeri terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN itu.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Faldo Maldini mengatakan, Taufik merupakan sosok yang bertanggung jawab. Maka itu dia yakin Taufik akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Biasanya memang selalu ada (bantuan hukum), tapi ini belum dibahas di DPP. Kita lihat lah prosesnya," kata Faldo di Djakarta Theater, Jakarta, Minggu (28/10/2018).

Sebelumnya pihak Imigrasi mengakui ada status cegah terhadap Taufik Kurniawan. Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai penetapan status cegah tersebut.

"Surat permohonan cegah sudah diterima (dari KPK Jumat 26 Oktober)," ucap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Theodorus Simarmata saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Taufik pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Taufik Kurniawan Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, KPK Pikir-Pikir

Nasional
7 tahun lalu

Sidang Perkara DAK Kebumen, Jaksa Bacakan Dakwaan Taufik Kurniawan

Nasional
7 tahun lalu

KPK Pindahkan Taufik Kurniawan ke Rutan Polda Jawa Tengah

Nasional
7 tahun lalu

Kasusnya Bakal Disidangkan, Taufik Kurniawan: Saya Serahkan pada Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal