KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Nur Khabibi
KPK mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej untuk bepergian ke luar negeri. (Foto: Istimewa)

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur menyampaikan bahwa surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham.

"SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan," kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Dia menjelaskan, SPDP telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut.

Namun Asep enggan mengungkap secara rinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
22 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
23 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
24 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal