KPK Cekal Yasonna Laoly, PDIP: Dugaan Kriminalisasi semakin Kuat!

Achmad Al Fiqri
Mantan Menkumham Yasonna Laoly selesai menjalani pemeriksaan KPK (foto: MPI/Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Mohammad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. Menurutnya, pencekalan itu memperlihatkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.

"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," kata Guntur, Jumat (27/12/2024).

Guntur menilai, pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM itu tidak memiliki alasan yang kuat.

"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas. Kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," kata Guntur.

Dia menyindir, lembaga antirasuah sangat gencar menyidik kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sementara KPK dinilai tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal