KPK Dalami Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar

Giffar Rivana
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan KPK mendalami informasi soal jaksa diduga memeras saksi (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id-KPK menindaklanjuti kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksanya kepada saksi senilai Rp3 miliar. Informasi berupa aduan akan dibuktikan melalui prosedur yang berlaku.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindaklanjutnya di Dewas KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/3).

KPK mengapresiasi laporan masyarakat dan berkomitmen mendalami informasi tersebut.

"Masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK 198 atau penegak hukum terdekat," imbaunya.

Sebelumnya, beredar kabar oknum jaksa KPK memeras saksi senilai Rp3 miliar. Dewas KPK membenarkan laporan tersebut dan telah meneruskannya ke Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, serta Pimpinan KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Klaim Namanya Dicatut soal Jual Beli Jabatan, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal