KPK Dalami Dugaan Perintah Nurdin Abdullah Manipulasi Temuan Audit BPK Sulsel

Arie Dwi Satrio
KPK mendalami dugaan adanya perintah dari Nurdin Abdullah untuk memanipulasi temuan audit BPK Sulsel. (Foto: Antara)

Edy Rahmat menyuap para pegawai BPK tersebut berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan tahun 2020. Para pemeriksa BPK diduga diminta oleh Edy untuk memanipulasi laporan keuangan Dinas PUTR agar tidak ada temuan.

Adapun, item temuan dari Yohanes Binur Haryanto Manik antara lain adanya beberapa proyek pekerjaan yang nilai pagu anggarannya diduga di-mark up dan hasil pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Atas perbuatannya, Edy Rahmat disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang -Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Andy, Yohanes, Wahid, dan Gilang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK, Ada Apa?

Nasional
10 jam lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nasional
17 jam lalu

Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal