KPK Duga Total Dana Hibah Kemenpora ke KONI di 2018 Capai Rp67,9 M

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepanjang 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan sejumlah dana sebagai bantuan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai Rp67,9 miliar.

"Diduga total dana Kemenpora yang mengalir sebagai bantuan ke KONI di Tahun 2018 adalah sejumlah Rp67,9 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Dana miliaran tersebut, menurut dia, diduga terkait dengan pengawasan dan pendampingan (wasping) untuk atlet atau pelatih pada Kemenpora sebesar Rp17,9 miliar. Sementara dana bantuan kepada KONI diperkirakan sebesar Rp50 miliar pada tahun 2018.

"Dari sejumlah saksi lainnya, selain bantuan wasping tahap dua sejumlah Rp17,9 miliar tersebut, KPK juga mencermati mekanisme bantuan Rp50 mililar yang diterima KONI selama tahun 2018," ujar Febri.

Dia merinci, dana wasping tahap satu sebesar Rp30 miliar, bantuan kelembagaan kepada KONI sebesar Rp16 miliar, dan bantuan operasional KONI sebesar Rp4 miliar.

Namun, Febri belum dapat membeberkan apakah uang Rp50 miliar tersebut termasuk ke dalam fee pencairan dana hibah KONI dari Kemenpora. Meski begitu, dia menyebut, KPK kini masih mendalami prosedur verifikasi proposal di tubuh Kemenpora.

Dalam pengajuan proposal dana bantuan dari Kemenpora, dia menjelaskan, ada sejumlah prosedur yang perlu dilalui. Pengajuan proposal tersebut harus melalui penilaian administrasi dan substansi kegiatan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
3 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
3 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal