KPK Duga Total Dana Hibah Kemenpora ke KONI di 2018 Capai Rp67,9 M

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepanjang 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan sejumlah dana sebagai bantuan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai Rp67,9 miliar.

"Diduga total dana Kemenpora yang mengalir sebagai bantuan ke KONI di Tahun 2018 adalah sejumlah Rp67,9 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Dana miliaran tersebut, menurut dia, diduga terkait dengan pengawasan dan pendampingan (wasping) untuk atlet atau pelatih pada Kemenpora sebesar Rp17,9 miliar. Sementara dana bantuan kepada KONI diperkirakan sebesar Rp50 miliar pada tahun 2018.

"Dari sejumlah saksi lainnya, selain bantuan wasping tahap dua sejumlah Rp17,9 miliar tersebut, KPK juga mencermati mekanisme bantuan Rp50 mililar yang diterima KONI selama tahun 2018," ujar Febri.

Dia merinci, dana wasping tahap satu sebesar Rp30 miliar, bantuan kelembagaan kepada KONI sebesar Rp16 miliar, dan bantuan operasional KONI sebesar Rp4 miliar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

19 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

22 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

24 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal