KPK Duga Total Dana Hibah Kemenpora ke KONI di 2018 Capai Rp67,9 M

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepanjang 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan sejumlah dana sebagai bantuan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai Rp67,9 miliar.

"Diduga total dana Kemenpora yang mengalir sebagai bantuan ke KONI di Tahun 2018 adalah sejumlah Rp67,9 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Dana miliaran tersebut, menurut dia, diduga terkait dengan pengawasan dan pendampingan (wasping) untuk atlet atau pelatih pada Kemenpora sebesar Rp17,9 miliar. Sementara dana bantuan kepada KONI diperkirakan sebesar Rp50 miliar pada tahun 2018.

"Dari sejumlah saksi lainnya, selain bantuan wasping tahap dua sejumlah Rp17,9 miliar tersebut, KPK juga mencermati mekanisme bantuan Rp50 mililar yang diterima KONI selama tahun 2018," ujar Febri.

Dia merinci, dana wasping tahap satu sebesar Rp30 miliar, bantuan kelembagaan kepada KONI sebesar Rp16 miliar, dan bantuan operasional KONI sebesar Rp4 miliar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

3 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

8 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

16 jam lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal