KPK Eksekusi Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lapas Sukamiskin

Raka Dwi Novianto
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. (Foto Antara).

Rachmat juga dijatuhkan membayar pidana denda sejumlah Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

"Terpidana sebelumnya telah setor uang sejumlah Rp9.786.223.000 ke rekening penampungan KPK dan uang tersebut ditetapkan Majelis Hakim sebagai pembayaran uang pengganti terpidana yang akan disetorkan pada kas negara," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
8 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
14 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal