KPK Eksekusi Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia ke Lapas Sukamiskin

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini, Kamis (24/6/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini, Kamis (24/6/2021). Eksekusi dilakukan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Tim jaksa eksekusi telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 21 April 2021 dengan terpidana Budi Santoso dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Berdasarkan putusan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg, Budi Santoso bakal mendekam empat tahun di Lapas Sukamiskin dikurangi selama berada dalam tahanan. 

Selain pidana empat tahun penjara, Budi Santoso juga diwajibkan untuk membayar denda Rp400 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. 

Selain itu, hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Budi. Pidana tambahan itu berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.009.722.500 (Rp2 miliar).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Destinasi
7 jam lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
11 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
15 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
23 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal