KPK Fokuskan Penanganan Laporan Dugaan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan laporan terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi tidak lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Laporan itu kini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. 

"Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Dia menjelaskan laporan itu tengah ditelaah Direktorat PLPM. Selanjutnya, pihak pelapor akan diklarifikasi. 

"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujarnya. 

Tessa pun menyatakan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang. 

"Iya sudah tidak ke sana lagi (dipanggil Direktorat Gratifikasi), fokusnya tidak ke sana lagi," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

13 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

14 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

16 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal