KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews/Nur Khabibi)

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Terkait hal itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. 

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026). 

Sejalan dengan itu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya kantor Bea Cukai Kudus.

"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Eks Direktur Bea Cukai Rizal Dituntut 11,5 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang

18 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

21 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

22 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal