JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hari ini, Rabu (18/9/2019). Dua lokasi tersebut Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan izin pemanfaatan laut dalam proyek reklamasi dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.
"Hari ini tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi hari ini di Kepri, yaitu Kantor BPKAD Provinsi Kepri dan Kantor Bappelitbang Provinsi Kepri," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
Usai penggeledahan di dua lokasi itu, Febri mengungkapkan, tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait anggaran. Dokumen yang diamanakan nantinya akan dianalisis dan dijadikan sebagai barang bukti.
"Dari dua lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.