KPK Geledah Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepri, Dokumen Anggaran Disita

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto:iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hari ini, Rabu (18/9/2019). Dua lokasi tersebut Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan izin pemanfaatan laut dalam proyek reklamasi dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.

"Hari ini tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi hari ini di Kepri, yaitu Kantor BPKAD Provinsi Kepri dan Kantor Bappelitbang Provinsi Kepri," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Usai penggeledahan di dua lokasi itu, Febri mengungkapkan, tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait anggaran. Dokumen yang diamanakan nantinya akan dianalisis dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Dari dua lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
23 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
3 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal