KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Riau dan BPKAD usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. Kali ini penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penggeledahan ini berlangsung pada, Kamis (13/11/2025). Giat tersebut mengamankan sejumlah barang bukti

"Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025). 

"Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran," tuturnya. 

Sebelum lokasi tersebut, KPK terlebih dahulu menggeledah di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sejumlah rumah pada, Rabu (12/11/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
23 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
2 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal