KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Nur Khabibi
Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PendidikanKota Madiun pada, Rabu (28/1/2026). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, dalam giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya surat, dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik. 

"Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026). 

Dia menambahkan, penggeledahan hari ini akan berlanjut. Adapun, lokasi yang disasar adalah  Kantor Wali Kota Madiun. 

Sebelumnya dikabarkan, perkara korupsi yang menyeret Maidi terkait dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Kasus Korupsi Walkot Madiun, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor PMPTSP

7 bulan lalu

Ironi Skor Integritas 2025 Pemkot Madiun Tertinggi, tapi Wali Kotanya Ditangkap KPK

7 bulan lalu

Penggeledahan Maraton di Pati dan Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

8 bulan lalu

Tampang Wali Kota Madiun Maidi Pakai Rompi Tahanan KPK, Ngaku Tak Tahu Uang Sitaan Rp550 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal