KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara terkait Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Jumat (22/12/2023). Penggeledahan terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Hari ini (22/12), tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penggeledahan di kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) itu masih berlangsung.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
2 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
10 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal