KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara terkait Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Jumat (22/12/2023). Penggeledahan terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Hari ini (22/12), tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penggeledahan di kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) itu masih berlangsung.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

7 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

9 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

11 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal