KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

Nur Khabibi
Anggota DPR Heri Gunawan usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi perihal dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI Periode 2019 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025). 

Dia menjelaskan, rumah Heri Gunawan yang digeledah penyidik berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sejumlah alat bukti disita dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB. 

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya. 

Adapun Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat (27/12/2024) lalu. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

20 jam lalu

El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai

21 jam lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

1 hari lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal