KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah Saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025). 

Tessa belum menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut, termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut. 

Juru bicara berlatar belakang penyidik itu pun tidak menjelaskan keterkaitan Japto dengan perkara Rita.

Dalam perkara yang sama, sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen, uang, tas hingga jam. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Megapolitan
1 hari lalu

Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Temukan Kecocokan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal