JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah mewah milik tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), hari ini Selasa (6/6/2023). Rumah yang digeledah tersebut berlokasi di daerah Batam.
"Hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/6/2023).
Ali mengatakan, rumah tersebut diduga milik tersangka dalam perkara ini. Lokasinya di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Tapi, tim sedang mencari bukti tambahan terkait penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Saat ini, penggeledahan tersebut masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.