KPK Hadirkan Tersangka saat Ekspos Kasus, Ini Catatan Komisi III DPR

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai ketegasan dalam melakukan penindakan kasus korupsi tidak harus melanggar asas atau prinsip hukum yang universal yang sudah diakui bersama.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus korupsi karena untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, menghadirkan tersangka dalam ekspos kasus juga bentuk kesetaraan di muka hukum sehingga tidak membeda-bedakan kasus korupsi dengan kasus-kasus lainnya.

"Jadi, kami ingin memberikan kesetaraan dan persamaan hak di muka hukum, yang kita kenal dengan equality before the law. Jadi, sejak awal sudah diperkenalkan," ujarnya.

Firli mengatakan menghadirkan tersangka kasus korupsi juga sebagai bentuk sanksi sosial agar mereka ingat bahwa tindakannya pernah merugikan negara sehingga menjadi pembelajaran penting.

Firli menegaskan langkah KPK itu untuk membuat efek jera kepada para tersangka kasus korupsi. Oleh karena itu, dia meminta maaf kalau menghadirkan tersangka korupsi ini malah menimbulkan polemik baru.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal