KPK Hadirkan Tersangka saat Ekspos Kasus, Ini Catatan Komisi III DPR

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai ketegasan dalam melakukan penindakan kasus korupsi tidak harus melanggar asas atau prinsip hukum yang universal yang sudah diakui bersama.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus korupsi karena untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, menghadirkan tersangka dalam ekspos kasus juga bentuk kesetaraan di muka hukum sehingga tidak membeda-bedakan kasus korupsi dengan kasus-kasus lainnya.

"Jadi, kami ingin memberikan kesetaraan dan persamaan hak di muka hukum, yang kita kenal dengan equality before the law. Jadi, sejak awal sudah diperkenalkan," ujarnya.

Firli mengatakan menghadirkan tersangka kasus korupsi juga sebagai bentuk sanksi sosial agar mereka ingat bahwa tindakannya pernah merugikan negara sehingga menjadi pembelajaran penting.

Firli menegaskan langkah KPK itu untuk membuat efek jera kepada para tersangka kasus korupsi. Oleh karena itu, dia meminta maaf kalau menghadirkan tersangka korupsi ini malah menimbulkan polemik baru.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
23 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
23 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal