KPK Ingatkan Raffi Ahmad Wajib Lapor LHKPN usai Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Riyan Rizki Roshali
KPK mengingatkan Raffi Ahmad yang telah dilantik menjadi utusan khusus presiden wajib melaporkan LHKPN. (Foto: Raka Dwi Novianto)

“Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara,” jelas dia.

Diketahui, Prabowo melantik tujuh utusan khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Di antaranya ada figur publik Raffi Ahmad dan KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. 

Pelantikan utusan khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.

Berikut tujuh nama Utusan Khusus Presiden:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H. Muhamad Mardiono, B.A.
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H. Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd.
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad 
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D.
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D.
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

23 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

24 jam lalu

Prabowo Pimpin Rapat di Hambalang, Bahas Penyediaan Rumah Terjangkau untuk Rakyat

1 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal