KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

Riyan Rizki Roshali
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara mengenai nasib para mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) setelah enam orang termasuk sang Rektor Akhmad Sodiq menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. KPK memastikan mahasiswa yang masuk lewat jalur yang bermasalah tetap dapat mengikuti perkuliahan.

KPK menyebut, proses penegakan hukum tidak menyentuh status kemahasiswaan para mahasiswa.

“Dapat kami tegaskan bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status ke mahasiswanya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (22/8/2026).

“Jadi, mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa. Karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegak hukumnya,” sambungnya.

Menurutnya, dalam perkara ini, KPK fokus pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

10 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

12 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

14 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal