KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

Riyan Rizki Roshali
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara mengenai nasib para mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) setelah enam orang termasuk sang Rektor Akhmad Sodiq menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. KPK memastikan mahasiswa yang masuk lewat jalur yang bermasalah tetap dapat mengikuti perkuliahan.

KPK menyebut, proses penegakan hukum tidak menyentuh status kemahasiswaan para mahasiswa.

“Dapat kami tegaskan bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status ke mahasiswanya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (22/8/2026).

“Jadi, mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa. Karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegak hukumnya,” sambungnya.

Menurutnya, dalam perkara ini, KPK fokus pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

6 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

8 jam lalu

Hyundai Jump School 2026 Digelar di Indonesia Diikuti Mahasiswa UI, ITB dan ITS

8 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal