KPK Kaget Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh: Putusan Ngawur dan Konyol

M Refi Sandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku kaget hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan nota keberatan atau eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Pertimbangan hakim juga aneh dan konyol.

"Waduh, baru kali ini hakim tipikor mengabulkan eksepsi terdakwa. Pertimbangannya pun menurut saya ngawur," kata Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Menurut pria disapa Alex ini, putusan hakim menjadikan penuntutan KPK hilang. Dampak putusan itu berpengaruh dalam eksistensi KPK

"Ini sangat serius dampaknya terhadap eksistensi KPK. Perkara-perkara yang ditangani KPK akan terhenti dengan putusan hakim itu. Sekali lagi menurut saya ini putusan konyol," katanya.

Dia juga mengatakan putusan itu mencabut kewenangan pimpinan KPK yang mengangkat dan memberhentikan sekaligus mengawasi jaksa lembaga antirasuah. Menurutnya, pengawasan jaksa KPK merupakan tanggung jawab Jaksa Agung.

"Pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengawasi jaksa-jaksa KPK karena mereka bertanggungjawab kepada Jaksa Agung berdasarkan pendelegasian wewenang," ujarnya.

Atas putusan itu, kata dia, pimpinan KPK akan mengambil sikap setelah menerima salinan. Dia juga meminta Badan Pengawas (Bawas) hingga Komisi Yudisial (KY) turun tangan.

"Bawas dan KY harus turun untuk memeriksa majelis hakim ini. Sekali pun hakim merdeka dan independen dalam memeriksa dan mengadili, bukan berarti seenaknya sendiri membuat putusan dengan mengabaikan UU dan praktik yang selama 20 tahun diterima," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
1 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Nasional
3 hari lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Nasional
3 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal