KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Nur Khabibi
KPK menyita mobil Toyota Zenix milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota BengkuluVinna Ledy Anggraeni. Terbaru, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Zenix yang diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan mobil Toyota Innova Zenix dilakukan pada hari ini, Selasa (22/9/2026).

"Hari ini Selasa (22/9), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA," ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Budi menambahkan, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Mobil itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni, adik Vinna Ledy.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari Sdr. EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Sdri. DAA, yang merupakan adik Sdri. VLA," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

28 hari lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

2 bulan lalu

Kasus Suap di Rejang Lebong Melebar, KPK Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

2 bulan lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal