KPK Klaim Ali Fikri Ditarik Kejagung Bukan karena Kritik Pimpinan

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena mengkritik pimpinan lembaga antirasuah. Penarikan itu sudah dikoordinasikan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK.

"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (12/8/2024). 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penarikan tersebut merupakan bentuk penyegaran. Sebab, sebagian besar dari 10 jaksa yang ditarik telah mengabdi di KPK selama 10 tahun. 

"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," kata Tessa.

Diketahui, Kejagung menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama tersebut, tiga di antaranya Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar mengatakan tiga nama tersebut memiliki jabatan di KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

16 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

22 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

24 jam lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal