JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik kembali 10 jaksa senior yang telah lama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dianggap sebagai bagian dari program penyegaran dan regenerasi di tubuh kejaksaan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan penarikan jaksa tersebut tidak terkait dengan penanganan perkara yang sedang diusut oleh KPK.
“Kami belum mendapatkan informasi mengenai siapa saja jaksa yang ditarik, tetapi kami percaya mereka telah menjalankan tugas dengan baik. Apabila tidak ada masalah, saya yakin mereka akan dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).
Tessa menambahkan penarikan jaksa ini merupakan langkah penyegaran di lembaga kejaksaan untuk memberikan kesempatan kepada jaksa-jaksa yang lebih junior untuk maju.
“Tujuannya adalah untuk memastikan adanya regenerasi di lembaga kejaksaan. Jaksa yang ditarik mungkin digantikan oleh jaksa di bawahnya untuk posisi yang lebih tinggi,” ujar Tessa.